Header Ads

Header Ads

Perdamaian Sebagai Suatu Disiplin Ilmu - Evolusi Wacana Perdamaian

Oleh Ahmad Khoirun Niam
Isu-isu yang berkembang dewasa ini begitu luas. Dinamikanya banyak dikaji oleh ilmuan-ilmuan sosial dan politik, semisal bagaimana isu-isu ketimpangan sosial yang muncul diberbagai negara, dan bagaimana isu-isu global yang tidak hanya berdampak pada ranah struktural negara, pun kultural yang ada pada suatu kelompok masyarakat. Kasus-kasus kekerasan, mulai dari kekerasan anak, perempuan sampai isu SARA.Kekerasan seperti di Indonesia, konflik demi konflik menjadi bagian dari dinamika permasalahan lintas bidang di negeri ini, baik dalam bidang politik, hukum, budaya dan agama.

Sehingga lingkup dari pada studi perdamaian tidak hanya melulu berbicara pada menghilangkan kekerasan atau hilangnya kekerasan terstruktur (negatif peace). Membahas mengenai kekerasan dan konflik tentu tidak akan ada ujung-pangkalnya jika tidak dibarengi dengan pendalaman nilai-nilai perdamaian (positif peace) seperti etika global, nilai-nilai toleransi dan kerukunan beragama, budaya dan lain sebagainya.

Wacana peace building
Untuk dapat memahami wacana perdamaian kita tak bisa lepas dari pembahasan latar belakang diangkatnya wacana-wacana perdamaian yang berkembang mulai tahun 1970-an. Pasca perang dunia II krisis ekonomi dan konflik horizontal yang rentan terjadi di banyak negara berkembang. Hal ini disebabkan adanya isu-isu ketergantungan negara-negara tersebut dengan negara-negara maju. Isu ketengangan antara blok timur dan blok barat yang saling berebut pengaruh atas negera-negara berkembang, memunculkan efek domino yang semakin mengaburkan masa depan perdamaian dunia.

Terbentuknya organinasi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) merupakan upaya multilateral untuk mempersempit kemungkinan terjadinya perang antar negara.  Dalam lingkup Perserikatan bangsa-bangsa, perdamaian ditempuh melalui badan-badan hukum yang mencakup aturaan-aturan yang berlaku untuk semua negara yang bergabung dalam PBB, termasuk aturan kepemilikan senjata mematikan yang dapat mengancam perdamaian dunia. Disisi lain setiap negara pasti mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara lain dalam rangka menjalin hubungan internasional yang harmonis demi mencegah terjadinya konflik. Seperti hubungan perdagangan ekspor-impor, interaksi kebudayaan dan lain sebagainya. Ketika terjadi konflik dalam suatu negara baik itu konflik yang bersifat internal ataupun konflik antar negara, pasti akan berpengaruh pada hubungan negara tersebut dengan negara lain, sehingga ketidakstabilan domestik ini akan berimbas pada keberlanjutan pembangunan yang ada di negara tersebut.

Pada negara yang mengalami konflik, sudah barang tentu negara tersebut tidak akan dapat mengembangkan infrastruktur dengan baik. Disinilah kemudian muncul wacana peace building. Bahwasanya perdamaian adalah kunci sukses menuju perkembangan dan development. Berawal dari disinilah kemudian memunculkan istilah-istilah “peace resolution” “post conflict resolution” “peace building” “post conflict reconstruction” “peace promotion” dan lain-lain yang semuanya adalah wacana-wacana yang mengupayakan dan prakondisi menuju perkembangan dan keberlanjutan perdamaian.

Lingkup perdamaian

Damai’ atau peace seringkli ditafsirkan sebgai sikap persahabatan, sportifitas dan masih banyak lagi yang barang tentu lebih mengedepankan aspek rakyat, kepentingan umum dan tataran norma yang telah disepakati sebagai titik acuan perdamaian. Dalam pengertian politik, seperti yang dipelajari dalam Studi Perdamaian, menekankan damai sebagai kondisi ketiadaan perang, pengertian ini diistilahkan sebagai negative peace. Pada tahap selanjutnya, paradigma perdamaian berubah menjadi pandangan yang tidak hanyamenitikberatkan pada kondisi ketiadaan perang. Namun juga upaya menunjukkan kehadiran secara simultan keinginan membangun sudut pandang pandang di masyarakat seperti keselarasan,keadilan dan kesetaraan. Pendekatan ini disebut juga positive peace.

Pada prinsipnya Positive Peace bertujuan untuk mengeliminasi berbagai hambatan terhadap potensial yang dimiliki manusia terutama pada permasalahan ekonomi dan struktur social-politik (Johan Galtung, 1969) jadi positive berbeda dari negative peace yang melakukan pendekatan kekuatan atau coercive power, sedangkan positive peace melakukan pendekatan nilai dan moral serta lebih menekankan aspek pencegahan sehingga dalam proses penerapannya, positive peace lebih menawarkan bantuan dan penyelesaian konflik struktural yang terjadi baik pada masa lampau dan sekarang dengan harapan agar kedepannya tidak terjadi konflik kekerasan (baca:perang) yang lebih besar (Diertrich Fischer, 2007).

Jadi bisa disimpulkan bahwa positive peace tidak hanya berfokus dari ketidakhadiran peperangan atau the absence of war, akan tetapi juga focus pada kehadiran perdamaian, cinta dan nilai-nilai moral dan social di masyarakat dan menekankan pada aspek pemenuhan kebutuhan manusia, pendekatan holistic yang ditawarkan oleh positive peace secara langsung mengharuskan pembangunan perdamaian melalui jalur ekonomi, social dan lingkungan, tujuan akhir dari positive peace adalah meminimalisir kekerasan baik secara langsung maupun yang terstruktur.
Penutup

Perdamaian tidak hanya melulu berbicara pada menghilangkan kekerasan atau hilangnya kekerasan terstruktur. Memahami bagaimana perdamaian dapat dimaknai secara mendalam dan radikal, yaitu dengan menciptakan keharmonisan dan etika bersosial menurut berbagai perspektif yang luas. Maka sudah barang tentu, tanggung jawab sosial menjadi tanggung jawab kita semua. Dalam rangka menciptakan kesejahteraan di masyarakat demi terwujudnya perdamaian di dunia.

Dalam ranah yang cukup luas, paradigma pembangunan menjadi warna bagi perkembangan wacana perdamaian dunia. Developmentalism pada awalnya adalah upaya recovery atau pemulihan pasca perang dunia II di Eropa. Berakhirnya kolonialisme, menghasilkan negara-negara baru merdeka di Asia dan Afrika. Baik yang dimerdekakan oleh negara penjajah maupun melalui langkah revolusi. Negara-negara baru tersebut berusaha mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju baik itu dengan atau tanpa bantuan negara maju. Namun dalam perkembangannya pembangunan banyak mengalami kritik dikarenakan pembangunan tidak mampu mengatasi masalah-masalah sosial dan kekacauan yang muncul.

Istilah-istilah seperti modernisasi, economic growth, depedensi, human capital, bacis needs, liberalization, sampai human development menjadi sederet wacana yang berkembang sampai sekaraang.

Referensi:
  1. Disarikan dari materi kajian mingguan Pusat Studi Peace Promotion IPMAFA dalam kajian Evolusi Studi Perdamaian oleh Ibu Kamilia Hamidah MA, 28 Maret 2016 di IPMAFA
  2. Charles Webel and Johan GaltungHandbook of Peace and Conflict Studie, Routledge, Canada, 2007.